You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Anggota Paskibraka Kepulauan Seribu Dikukuhkan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

30 Anggota Paskibraka Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Seribu, dikukuhkan, Selasa (16/8). 

Tapi, anggota Paskibraka harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi

Puluhan anggota Paskibraka ini dikukuhkan oleh Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo di ruang Pola Kantor Kabupaten. 

Siswi asal Jaktim Lolos Jadi Anggota Paskibraka Nasional

Budi Utomo menyampaikan selamat atas terpilihnya anggota Paskibraka.

Sebab, anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik yang memiliki keistimewaan tidak sekadar sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Tapi, anggota Paskibraka harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi," ujarnya.

Bupati pun berpesan agar anggota Paskibraka menjadi generasi masa depan yang maju dan unggul.

Budi pun berharap kepada anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan, agar mampu memberi pengaruh positif baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam pergaulan di masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2341 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1651 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye802 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye753 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik